A. Konsep Koperasi
Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang memiliki
anggota dan setiap orangnya memliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang
memiliki prinsip koperasi dan berdasar pada ekonomi rakyat sesuai dengan asas
kekeluargaan yang tercantum pada Undang Undang Nomor 25 tahun 1992. Selain
pengertian, di bawah ini ada banyak penjelasan mengenai fungsi, jenis dan tujuan
koperasi.
Koperasi
tetap memiliki tujuan, di mana tujuan tersebut dititikberatkan pada kepentingan
para anggota dan bukan menimbun kekayaan sendiri, bukan hanya untuk anggota,
melainkan juga untuk para konsumennya atau pelanggan. Tujuan koperasi dapat
diopinikan menurut produsen, konsumen, dan usaha kecil yang didefinisikan
sebagai berikut.
1.
Bagi produsen,
ada keinginan untuk menawarkan barang dengan harga yang cukup tinggi.
2.
Bagi konsumen,
ada keinginan untuk memperoleh barang baik dengan harga yang lebih rendah
3.
Sedangkan bagi usaha kecil,
ada keinginan untuk mendapatkan modal usaha yang ringan dan mengadakan usaha
bersama.
Jenis-jenis koperasi dibedakan atas
dasar tujuan dan bentuknya, ada 3 jenis koperasi yang ada di Indonesia, berikut
adalah ulasannya
1. Koperasi konsumsi
Koperasi memiliki tujuan untuk menyediakan anggotanya dari barang konsumsi dengan
harga yang rendah namun dengan kualitas yang baik. Dan laba yang diperoleh atau
biasa disebut dengan istilah sisa hasil usaha dibagi ke anggota menurut
perbandingan jumlah pembelian di setiap anggota. Contohnya adalah KPRI
2. Koperasi produksi
Jenis
yang kedua adalah koperasi produksi, yaitu koperasi yang bertujuan untuk
menghasilkan barang yang akan diolah dan akan diurus bersama. Koperasi jenis
produksi misalnya pada koperasi tahu tempe.
3. Koperasi simpan pinjam
Dan
yang terakhir adalah koperasi simpan pinjam atau sering disebut dengan koperasi
kredit, yang bertujuan menyediakan uang untuk beberapa keperluan. Banyak
koperasi kredit yang berkembang di Indonesia, karena memang sistem seperti ini
cocok digunakan di Indonesia dan sesuai dengan karakter orang Indonesia.
Prinsip-prinsip
koperasi adalah dapart didefinisikan sebagai berikut :
a.
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
b.
Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
c.
Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa
usaha masing-masing anggota.
d.
Pemberian balas jasa terbatas pada modal.
e.
Kemandirian.
Koperasi
adalah alat yang berguna untuk menyejahterakan rakyat. Fungsi utama koperasi di
Indonesia adalah sebagai alat demokrasi nasional, sebagai landasan dasar
perkonomian bangsa dan memperkokoh perekonomian bangsa Indonesia.
Materi
yang difokuskan pada bagian ini adalah mengenai konsep koperasi. Materi ini
dimulai dari klasifikasi konsep koperasi menurut pandangan eksistensi, dimulai
dari pandangan kelompok barat, sosialis dan negara beerkembang. Selain itu,
materi ini akan membahas mengenai latar belakang sejarah timbulnya aliran
koperasi dan perkembangan koperasi di Indonesia
Konsep koperasi dapat dikelompokkan
menurut pandangan barat, sosialis dan negara berkembang, Ketiga kelompok di
atas dapat didefinisikan sebagai berikut.
- Konsep koperasi barat
Konsep koperasi barat merupakan organisasi
swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan
kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta
menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan
koperasi.
- Konsep koperasi sosialis
Sedangkan
koperasi sosialis adalah koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh
pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang
perencanaan nasional.
- Konsep koperasi negara berkembang
Bagaimana
dengan koperasi negara berkembang? Pada dasarnya koperasi negara berkembang
adalah perpaduan dari dua konsep koperasi diatas yaitu koperasi barat dan
sosialis. Beberapa cirinya seperti adanya dominasi campur tangan pemerintah
dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan pemerintah ini sepintas
seperti konsep koperasi sosialis, namun sebenarnya memiliki tujuan yang
berbeda. Pada koperasi sosialis tujuannya adalah merasionalkan faktor produksi
dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan pada koperasi negara
berkembang tujuannya adalah untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi
anggotanya.
LATAR
BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Mengapa
ada aliran koperasi di dunia ini? Tak lain karena setiap negara itu memiliki pengaruh
ideologi dan pandangan hidup yang berbeda. Kita tahu beberapa ideologi yang ada
pada suatu negara di dunia ini pada hakekatnya terbagi menjadi tiga yaitu
liberalisme atau kapitalisme, sosialisme dan tidak termasuk keduanya.
Menurut
Paul Hubbert Casselman seperti yang dikutip oleh Arifin dan Halomoan, bahwa ada
tiga aliran koperasi khususnya yang berkaitan antara hubungannya dengan
pemerintah. Berikut uraiannya:
Pertama,
aliran Yardstick atau yang dikenal dengan aliran barat. Konsep ini sering
dijumpai pada negara pengusung ideologi kapitalis. Keberadaan koperasi dalam
aliran ini sebenarnya tidaklah berperan penting untuk masyarakat. Kemudian
pemerintah bersifat netral. Jadi tidak ada pembedaan antara koperasi dan
swasta. Perkembangan koperasi bisa maju itu hanya ada di tangan anggota
koperasi itu sendiri. Beberapa negara yang menganut aliran Yardstick misalnya
Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman dan Belanda.
Kedua,
aliran sosialis. Di mana ada peranan pemerintah dalam pengembangannya. Awalnya
aliran koperasi sosialis ini memang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat. Namun, dalam perkembangannya koperasi hanya dijadikan sebagai alat
pemerintah dalam menjalankan program-programnya. Sehingga satu hal yang menjadi
ciri dari aliran ini adalah otonomi koperasi menjadi hilang.
Ketiga,
aliran persemakmuran (commonwealth). Pada aliran ini koperasi sebagai
alat yang efektif dan efisien dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Oleh karenanya, koperasi dianggap sebagai wadah ekonomi rakyat yang
berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam perekonomian
masyarakat. Satu hal yang menjadi cirinya adalah hubungan dengan pemerintah
bersifat kemitraan. Jadi, dapat dikatakan dalam aliran ini, pemerintah masih
ikut andil dalam menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan
koperasi yang ada.
Berikut
adalah perbedaan aliran koperasi menurut peranan dan hubungannya dengan
pemerintah yang dapat dijelasikan sebagai berikut
Aliran Koperasi
|
Peranan Koperasi
|
Hubungan Dengan Pemerintah
|
Yardstick
|
Koperasi berperan
sebagai alat pengukur, penyeimbang, penetral, dan pengoreksi dampak negatif
yang ditimbulkan oleh sistem ekonomi liberal (kapitalisme)
|
Hubungan
gerakan koperasi dengan pemerintah bersifat netral, dimana pemerintah tidak
campur tangan terhadap jatuh bangunnya organisasi koperasi di masyarakat
|
Sosialis
|
Koperasi
berperan sebagai alat dalam mencapai masyarakat yang sosialis yang bercorak
kolektif
|
Koperasi
merupakan alat pemerintah dan menjadi bawahan pemerintah. Dengan demikian,
koperasi tidak mempunyai otonomi.
|
Persemakmuran
(Commonwealth)
|
Koperasi
berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata dimana
koperasi memegang peranan yang utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
|
Hubungan
koperasi dengan pemerintah bersifat kemitraan (partnership). Koperasi tetap
mempunyai otonom, dan pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk ikut
mengembangkan koperasi di tengah-tengah masyarakat.
|
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
-
Sejarah lahirnya koperasi
Koperasi modern yang berkembang dewasa
ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844.
Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi
industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan
barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi, seiring dengan
terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi
sendiri barang yang akan dijual.
Kegiatan ini menimbulkan kesempatan
kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang
sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan
sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum
mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale
sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar
Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The
Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai
lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha
koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS
kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Copenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah
melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada
tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa
surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.
Revolusi industri di Prancis juga
mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri
Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan
mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah
yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles
Fourier dan Louis Blanc.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi
tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah
abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi
di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International
Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres
Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan
terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Sejarah
lahirnya koperasi di Indonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi
bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak
spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika
penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme
semakin memuncak. Beberapa orang yang
penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh
penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri
untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada
tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria
Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri
(priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya
untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah
darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut
untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya
diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil
mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan
yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu
dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi
koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan
lumbung-lumbung desa
yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan
pertolongan pinjaman padi
pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi
Koperasi Kredit Padi. Tetapi
Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan
dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah
Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai
dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan
dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada
zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena :
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu
.
Mengantisipasi
perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda
mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan
Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927
dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur
Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933,
Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi
No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan
yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku
bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan
berkoperasi
Pada
tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi
gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat
peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927
Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Pada tahun
1927, dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan
kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian
pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan
penyebarluasan semangat koperasi.
Namun,
pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha
koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun
1942 Jepang
menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan
koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini
berjalan mulus. Namun fungsinya berubah
drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat
Indonesia.
Setelah
Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres
Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari
ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi
Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai
ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda
Sumber :
http://genggaminternet.com/pengertian-koperasi-tujuan-fungsi-dan-jenis-koperasi/
http://www.muradmaulana.com/2015/09/tiga-konsep-koperasi-dan-alirannya.html
http://kopkun.com/learning-coop/sejarah-lahirnya-koperas.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi#Sejarah_koperasi_di_Indonesia
http://kopkun.com/learning-coop/sejarah-lahirnya-koperas.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi#Sejarah_koperasi_di_Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar